Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. KPU Kabupaten Langkat telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kabupaten untuk calon anggota DPRD Langkat yang baru.
Ketua KPU Langkat Dian Taufik mengatakan, pada Rabu, 6 Maret 2024, KPU Langkat telah mengantarkan dokumen ke provinsi. Saat ini pihaknya sedang melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Sudah selesai rekapitulasi," kata Dian Taufik, Kamis (7/3/2024).
Di Kabupaten Langkat ada 6 daerah pemilihan (dapil). Hasilnya, Partai Golkar tetap menjadi pemenang dalam pemilihan legislatif 2024 dengan perolehan 100.422 suara dan mendapatkan 10 kursi.
Berikut Perolehan Kursi/Suara Partai Politik:
Daftar Caleg Terpilih:
Dapil I Langkat
Wilayah: Stabat, Wampu dan Secanggang
Alokasi: 10 kursi
Untuk Dapil II:
Wilayah: Kecamatan Binjai, Selesai dan Kecamatan Sirapit
Alokasi: 7 Kursi
Dapil III:
Wilayah: Kecamatan Sei Bingai, Kuala, Salapian, Kutambaru dan Kecamata Bahorok
Alokasi: 9 Kursi
Dapil IV:
Wilayah: Kecamatan Hinai, Padangtualang, Batangserangan dan Sawitseberang
Alokasi_: 8 Kursi
Dapil V:
Wilayah: Kecamatan Brandanbarat, Seilepan, Pangkalansusu, Besitang dan Pematangjaya
Alokasi: 8 Kursi
Dapil VI:
Wilayah: Kecamatan Tanjungpura, Gebang dan Babalan
Alokasi: 8 Kursi