Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Medan akhir tahun anggaran 2017 mendorong Pemko Medan segera mengeluarkan regulasi yang jelas terkait angkutan online di Medan.
Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Edward Hutabarat, mengatakan, dalam dua tahun terakhir, gelombang unjuk rasa terkait operasional tranportasi online selalu terjadi di Medan. "Masalahnya belum jelas regulasi yang akan diterapkan," katanya, di Medan, Jumat (25/5/2018).
Masalah-masalah kerap terjadi, baik antara pengemudi traportasi online dengan pengemudi angkutan konvensional maupun antara pengemudi dengan perusahaan.
Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, Pemko Medan harus segera mengeluarkan regulasi, baik Perda dan Perwal yang dibahas bersama DPRD sehingga masalah angkutan online bisa teratasi.
Ketua Pansus LKPj DPRD Medan, Rajuddin Sagala, menambahkan, kejelasan mengenai regulasi angkutan online yang beroperasi di Medan akan dijadikan salah satu rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemko Medan, khususnya Dinas Perhubungan dalam pembahasan LKPj di DPRD Medan.
"Kami akan minta Pemko siapkan regulasi. Agar penyelesaian masalah bisa lebih tegas dan tak ada lagi ribut-ribut di lapangan," pungkasnya.