Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan Dinas Kominfo Tebingtinggi meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin prokes covid 19 dilokasi lokasi berkumpulnya orang banyak pada masa pandemi Covid-19 yang telah dimulai sejak awal pekan ini hingga kedepan.
Pengawasan dan penertiban ditingkatkan karena lonjakan angka yang sangat signifikan akhir akhir ini. Tercatat kasus terkonfirmasi di Kota Tebingtinggi hingga tanggal 3 Februari 2021 sebanyak 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi perawatan mandiri dan di rumah sakit rujukan, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.
Juru Bicara Pemko Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo, Dedi Parulian Siagian kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) di Balai Kota Tebingtinggi menyampaikan, Operasi penertiban disiplin prokes covid-19 yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes covid 19.
"Karena saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah," katanya.
Dedi mengatakan, sejumlah tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi meliputi kafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat lainnya. Petugas Satgas Covid 19 sebelumnya memberikan himbauan agar mentaati prokes covid 19 dan hari Rabu malam (3/2/2021) kemarin dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes Covid 19.
"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masyarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan maka pengawasan dan penertiban juga akan semakin ditingkatkan", ucapnya.
"Masyarakat kita harap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena dengan cara tersebut, pandemi Covid-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin covid-19", katanya.
"Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya kita harap menerapkan pengaturan pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing", pinta Jubir Pemko Tebingtinggi.