| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

GURU adalah tonggak kemajuan bangsa. Namun, seringkali kesejahteraan mereka masih jauh, apalagi jika dibandingkan dengan cabang pekerjaan lainnya. Selama ini, orang selalu berkata," Guru kan enak, kerja setengah hari, setelahnya selesai. Tidak seperti pekerjaan lainnya".
Memang, jika dilihat, jam kerja guru terkesan agak longgar. Mereka berangkat sekolah. Pagi-pagi sekali.
Jika punya bayi, sering mereka berangkat sebelum bayinya bangun. Atau, bayi dipaksa bangun lalu dititipkan ke penitipan anak. Bayinya diasuh orang lain.
Ada pengorbanan yang tidak kita sadari. Ia merawat orang lain, lalu menelantarkan bayinya sendiri. Tetapi, akan segera terbalaskan.
Toh, ia akan cepat pulang dari sekolah. Sekitar pukul 13.30, mereka sudah bisa menjemput anaknya. Waktu di pagi hari dibalas di siang hari.
Lalu, kita bertanya: apakah jam kerja guru lebih enak dari jam kerja cabang pekerjaan lainnya yang identik?
Pertanyaan ini perlu direnungkan mengingat banyaknya bahasa-bahasa kecemburuan orang dari pekerjaan lain. Kerja setengah hari, dapat sertifikasi lagi. Kurang lebih begitu.
Kini, mulai beredar skema jam belajar 5 hari untuk Sumut. Dimulai pukul 07.00 (apel pagi) dan berakhir 15.45. Artinya, rataan waktunya adalah 8 jam 45 menit.
Jika dibandingkan dengan cabang pekerjaan lainnya, waktu kerja guru lebih banyak sebesar 45 menit per harinya.
Dan, keistimewaan mereka untuk punya waktu pada siang hari bagi anak-anaknya tidak ada lagi. Di sinilah kita tersadar bahwa jam kerja guru jauh lebih padat daripada cabang pekerjaan lainnya. Mungkin, di sini kita juga sadar bahwa sertifikasi pun tidak istimewa.
Mudah membuktikan itu. Sertifikasi adalah hadiah atas pencapaian guru. Ia tidak otomatis.
Dimulai dari lulus seleksi pretes. Belajar sekian bulan. Lulus ujian akhir. Maka, ia sah mendapatkan dana sertifikasi. Cabang pekerjaan lainnya dengan tukin? Lebih mudah.
Tukin terkesan otomatis tanpa seleksi. Tidak ada kisah berdarah-darah untuk mendapatkan hak tukin. Kalau sertifikasi, kita banyak mendengar guru berdarah-darah.
Beberapa malah meninggal karena kelelahan. Itulah tragedi yang pernah dihadapi guru untuk sertifikasi.
Jika ditelisik lebih mendalam, proses pencairan tukin malah lebih cepat daripada sertifikasi. Jika harus dibandingkan aple to aple, besaran tukin dan sertifikasi pun tidak seimbang. Besaran tukin 3-A ASN struktural jauh lebih besar daripada besaran sertifikasi 3-A guru.
Artinya, sebenarnya guru belum seistimewa yang dipikirkan. Untung pola sekolah 5 hari diterapkan. Dari sana kita tahu betapa jam kerja guru itu jauh lebih padat dibandingkan cabang pekerjaan lainnya. Mereka tidak lebih mudah dan lebih mewah dari cabang pekerjaan lainnya.
BACA JUGA: Menelaah Sekolah 5 Hari di Sumatra Utara
Pun demikian, gerakan sekolah 5 hari patut dan harus didukung. Kiranya, ada satu hari bersama keluarga bagi semua.
Hanya barang kali, jam efektif belajar perlu dievaluasi lagi. Selama ini 45 menit sangat efektif untuk ukuran setengah hari. Namun, jam ini akan berbeda.
Pada skema full day school, skema 45 menit mungkin akan membosankan. Jadi, barangkali perlu dibuat studi lanjutan bahwa mengurangi jam 45 menit jauh lebih efektif. Atau, setidaknya mulai mengadaptasi skema kementerian dan perguruan tinggi.
Kementerian telah mengadopsi kerja dari rumah. Perguruan tinggi juga telah menerapkan blended learning. Barangkali perlu studi bahwa blended learning juga akan berdampak lebih maksimal lagi. Artinya, studi mendalam untuk setiap langkah baru boleh dipikirkan.
Lalu, perlu dievaluasi. Pasalnya, pada saat pembagian rapor, bimbingan belajar mempromosikan jam belajar mereka.
Rupanya, yang selama ini dibagi merata pada Senin-Jumat, kini ditumpuk pada hari Sabtu. Jika semua siswa ikut bimbel, hari Sabtu ternyata bukan hari istirahat.
====
Penulis Kolumnis Freelance di Kompas, Guru Bahasa Indonesia di SMA Negeri 1 Doloksanggul, Tim Ahli Cagar Budaya Humbang Hasundutan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

