| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PADA 25 Juli 2025, Bupati Humbang Hasundutan Oloan Nababan memantik perlu adanya dewan kesenian. Sebuah kemajuan sebenarnya karena pemerintah mulai peduli. Melihat adanya peluang itu, saya mulai mendengar beberapa tim yang melakukan konsolidasi. Ada dari Dinas Pariwisata Humbang Hasundutan.
Ada juga dari golongan orang yang peduli pada kebudayaan. Tentu, ini adalah bagian dari perhatian. Meski terkadang dalam hati saya bertanya, apa yang ingin direbut dari Dewan Kesenian ini? Apakah ada dana hibah rutin seperti Dewan Kesenian Jakarta yang selalu melahirkan karya seni dan sastra berkualitas?
Namun, dalam pikiran saya, dewan kesenian seharusnya dikembalikan kepada mereka yang peduli dan menjadikan kesenian sebagai passion.
Pun demikian, sebelum akhirnya dibentuk, ada saran supaya dewan ini mengambil nomenklatur yang tepat. Merunut pada aturan UU Nomor 5 Tahun 2017, sebaiknya bukan dewan kesenian.
Nama yang tepat adalah dewan kebudayaan. Alasan pertama, misalnya, adalah kebudayaan lebih luhur daripada kesenian itu sendiri.
Katakanlah bukan lebih luhur, kebudayaan lebih umum daripada kesenian. Menurut UU, seni adalah salah satu bagian dari 10 objek pemajuan kebudayaan.
Alasan lainnya adalah dewan kesenian didasarkan pada UU Nomor 5 Tahun 2017. Nomenklatur yang menggunakan kata seni pada UU tersebut hanya 10 kata saja. Sementara nomenklatur yang menggunakan kata budaya adalah 368 kata. Lagipula, dewan ini nantinya akan bermitra utama pada Kementerian Kebudayaan.
Dengan menggunakan nomenklatur kebudayaan, kita berarti mendasarkan diri pada ambisi edukasi konservasi daripada ambisi industrialisasi, bahkan komersialisasi.
Untuk itu, kebudayaan seharusnya dipilah dari politik sehingga dewan kebudayaan yang dibentuk murni untuk mengembangkan kebudayaan.
Kita harus visioner. Salah satu rujukan yang bisa menjadi contoh adalah Dewan Kesenian Jakarta. Dewan ini hampir boleh dikatakan lepas dari politik kepentingan.
Akibatnya, suara-suara kesenian itu murni sebagai sebuah kesenian. Kita harus belajar dari kisah Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) versus Manikebu (Manifesto).
BACA JUGA: Revitalisasi Martumba sebagai Warisan Budaya
Lebih dari itu, harus ada keterwakilan masing-masing cabang kreasi kebudayaan, seperti suara, musik, tari, drama, sastra, dan sebagainya.
Keterwakilan ini seharusnya lebih aman mengakomodasi semua komunitas yang ada, karena akan menjadi representasi suara kebudayaan masyarakat di Humbang Hasundutan.
Seharusnya begitu yang ideal. Saya pribadi bangga ada dewan kebudayaan di Humbang Hasundutan. Dewan ini akan menjadi media perekat komunikasi dan kolaborasi, bukan jadi sisih-menyisihkan. Pun begitu, diserahkan kepada para pelaku seni dan budaya di Humbang Hasundutan. Mereka sudah berpengalaman untuk itu.
Satu yang pasti, para pelaku budaya itu adalah orang yang militan. Mereka akan selalu mendapatkan jalan ketika pintu-pintu lain tertutup.
Justru terkadang, pintu tertutup menjadi inspirasi bagi pelaku seni dan budaya untuk membuat sebuah karya. Semoga dewan ini kelak menjadi dewan untuk kebudayaan an sich, bukan lainnya.
====
Penulis Pembina Sanggar Maduma Doloksanggul, Peserta Musyawarah Sastrawan Nasional dari Kemendikbud
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com, tidak ada korespondensi.

