Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa pembangunan Pasar Aksara tidak bisa dilakukan di lokasi yang lama. Sebab, di lahan tersebut akan dibangun fly over dan koridor untuk LRT (Light Rapit Trans). Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Lahan Pasar Aksara itu juga bukan seluruhnya punya pemko Medan. Sehingg kita butuh lahan yang lebih luas lagi," ujar Kabid Ekonomi Bappeda Medan, Regen saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Medan, Senin (15/7/2019).
Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan dan dihadiri Jangga Siregar.
Kata Regen, karena lahan eks Pasar Aksara yang pernah terbakar beberapa tahun lalu tidak memungkinkan untuk kembali dibangun pasar, maka dicari lahan lain.
"Setelah dicari maka disepakati lahan di Jalan Mesjid yang tidak jauh dari lokasi eks Pasar Aksara dipilih," tuturnya.
Seperti diketahui 3 tahun lalu Pasar Aksara terbakar. Beberapa bulan setelah terbakar, bangunan yang ada dirobohkan. Sejak saat itu lahan eks pasar aksara dibiarkan begitu saja.