Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Setelah 6 bulan penuh berjalan, program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Sumatera Utara, resmi ditutup.
Kepala Lapas Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin, pejabat struktural dan jajaran beserta Konselor dan pihak Yayasan Medan Plus, mengikuti acara penutupan program rehabilitasi sosial di Lapangan Lapas setempat, Rabu (9/8/2023).
Kepala Lapas, Robinson Peranginangin menyampaikan, program rehabilitasi sosial yang telah berlangsung selama 6 bulan penuh, memiliki banyak program-program yang telah dilakukan dalam mencapai dan menunjang klien atau WBP untuk menjauhi dan berhenti dalam penyalahgunaan narkotika.
Terdapat program-program berkualitas yang dilaksanakan oleh Konselor dari Yayasan Medan Plus medan maupun Konselor Internal Kapas itu sendiri.
BACA JUGA: Komitmen Pemberantasan Narkoba, Lapas Narkotika Siantar Rehabilitasi Sosial 100 Warga Binaan
Seperti pengecekan urine di fase awal, fase tengah dan fase akhir. Kemudian program family supporting, yang membuat WBP bersemangat dalam menjalani program rehabilitasi tersebut.
Pada upacara penutupan, tak lupa Robinson Peranginangin, menyampaikan dukungan penuh terhadap kemajuan yang dicapai WBP selama mengikuti rehabilitasi.
Dan, dengan ditutupnya program rehabilitasi sosial, pihak Lapas siap untuk membimbing dan mengarahkan WBP pasca rehab untuk senantiasa melakukan pola hidup sehat dan membersihkan penyalahgunaan narkotika .
"Terima kasih sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Yayasan Medan Plus, yang telah melaksanakan program rehabilitasi dengan baik. Terima kasih juga kepada para pegawai Lapas, yang telah melakukan pembinaan kepada para klien (WBP) selama program rehabilitasi berlangsung," kata Robinson Peranginangin.