Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PT Pertamina (persero) telah merestrukturisasi anak usaha dengan membentuk subholding. Keputusan tersebut dilakukan dalam rangka menguatkan Pertamina sebagai holding migas. Sekaligus mengupayakan adanya sinergitas antara anak usaha di hulu untuk meningkatkan lifting migas.
Menurut hemat penulis, holding BUMN Migas secara garis besar memberikan berbagai manfaat dalam pengelolaan migas, yaitu: (1) memperbaiki operasional holding BUMN Migas, (2) menciptakan harga migas yang kompetitif, (3) meningkatkan kapasitas dan volume migas, dan (4) meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas. Intinya, pembentukan holding-subholding sangat menguntungkan negara.
Sejumlah potensi dari holding-subholding Pertamina tersebut sesungguhnya dapat dimaksimalkan dengan jalur penjualan saham, atau penggunaan Initial Public Offering (IPO). Sebab, IPO akan membantu perusahaan dalam upaya memperoleh banyak pendapatan dalam waktu yang singkat. Dengan demikian, IPO dapat membantu Pertamina menjadi perusahaan migas yang kokoh keuangannya.
Sebelumnya, Pertamina dikabarkan akan menjual saham lima subholding di BEI, antara lain: PT Pertamina Hulu Energi, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Power Indonesia, PT Patra, dan PT Pertamina International Shipping. Go public-nya subholding ini, jelas bakal menyehatkan arus kas Pertamina.
Berkaca Pada Pertamina-PGN
Adanya pembentukan subholding bukan kasus pertama kali yang terjadi di tubuh Pertamina. Oleh karena itu, berbagai kasus pembentukan subholding sebelum-sebelumnya dapat menjadi referensi terbaik dalam menelaah apa yang akan dialami perusahaan migas nomor satu itu. Sebut saja contoh kasus yang kita tinjau adalah pembentukan holding-subholding antara Pertamina dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
PGN diketahui telah mengakuisisi 51% kepemilikan saham Pertagas dan 99% saham Pertagas Niaga pada tanggal 28 Desember 2018. Adapun sebelumnya, tepatnya pada Maret 2018, saham seri B milik negara sebesar 59.96% dari PGN telah dialihkan ke Pertamina. Dengan demikian, PGN terintegrasi dengan Pertagas melalui pembukuan bermetode penyatuan kepemilikan sesuai dengan PSAK 38
Penyatuan perusahaan-perusahaan di bawah Pertamina, mampu memberikan dampak yang positif terhadap pemasukan PGN. Berdasarkan catatan internal PGN pada Januari-April 2019, total volume gas yang disalurkan mencapai 6.118.426 meter kubik. Dengan asumsi jumlah produksi sampai akhir tahun tiga kali periode Januari-April, maka total volume gas kira-kira bernilai 18.335.278 meter kubik. Nilai ini jelas jauh lebih besar dibandingkan jumlah produksi gas pada tahun 2018 yang hanya mencapai 11.469.504 meter kubik.
Jelas hal ini membuktikan bahwa integrasi PGN ke holding BUMN Migas, mampu memberikan keuntungan yang besar untuk negara. Apalagi sebelum disubholding, PGN hampir tidak menggunakan APBN. Dengan kata lain ketika perusahaan gas itu beroperasi di bawah Pertamina, maka pemasukan negara akan tergenjot secara maksimal, tumpang tindih investasi dalam sektor gas terhenti, dan tidak bakal ada kompetitor dalam pengelolaan gas.
Bagaimana dengan IPO Pertamina?
Kendati demikian, bukan berarti pembentukan subholding Pertamina tidak memiliki kelemahan. Malah bisa saja berefek kepada IPO, yang mana akan membuat pendapatan perusahaan semakin melemah. Hal ini bisa kita lihat dari laporan keuangan tahun buku yang dirilis oleh PGN. Dimana, anak perusahaan tersebut mengalami penurunan kinerja yang signifikan pada semester I 2019, lantaran laporan tahun 2018 pasca integrasi Pertamina-PGN baru disajikan kembali pada periode tersebut.
Tentu kasus tersebut menjadi bukti bahwa pembentukan subholding akan sangat mempengaruhi kinerja keuangan pada tahun berikutnya. Mengingat keuangan subholding baru terkonsolidasi ke holding setelah satu tahun.
Berkaca pada kasus subholding PGN, lalu bagaimana pengaruhnya ke IPO subholding Pertamina lainnya? Jawabannya, bisa saja emiten-emiten tersebut memiliki kinerja keuangan yang tidak stabil atau anjlok. Ditambah lagi dengan penjualan dan harga minyak yang turun pada masa pandemi. Investor akan enggan menyuntikkan sahamnya ke subholding.
Tengok saja bagaimana pemain-pemain minyak dunia mengurangi investasi minyak. Bahkan, menurut prediksi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, realisasi investasi hulu migas tahun 2020 masih 28,5% dari target semula US$ 13.8 miliar. IHSG pun minus selama 6 bulan terakhir dan menempati posisi ke-4 terbawah dari bursa saham besar di seluruh dunia. Pastinya kondisi ini bakal berpengaruh kepada keterpikatan investor ke IPO subholding Pertamina.
Oleh karena itu, diperlukan langkah yang bijak dan hati-hati dalam melakukan aksi go public. Yang jelas, setidaknya kita perlu meningkatkan nilai IHSG yang kadung terpuruk guna mengembalikan kepercayaan investor. Hal ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan penjualan saham-saham lain yang sekiranya laku pada masa pandemi, seperti kefarmasian, Unilever, Telkom, dan lain sebagainya. Setelah itu, barulah kita mengoptimalkan penjualan saham subholding secara perlahan-lahan.
Langkah lain yang bisa dilakukan adalah memaksimalkan pengelolaan migas di sektor hulu. Dana dikucurkan semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan lifting migas di 20% blok migas, yang tercatat sudah beroperasi sangat baik. Sisanya, yakni 80% blok, dikerjakan secara kemitraan bersama swasta, dengan menjalin kontrak usaha yang win-win solution.
===
Penulis Mahasiswa Teknik Fisika UGM.
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]