Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Seringkali kita mendengar kata akuntabilitas, baik di birokrasi, sekolah/universitas maupun di berbagai instansi pemerintahan. Namun makna akuntabilitas tersebut banyak disalahartikan atau lebih tepatnya disederhanakan dengan istilah pertanggungjawaban. Jika ditinjau dari pengertiannya, akuntabilitas merupakan kewajiban ASN untuk melaporkan apa yang telah dikerjakannya. Dengan kata lain mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan. Sementara responsibilitas merupakan kewajiban ASN untuk melaksanakan amanah yang diterima. Jadi, akuntabilitas dan responsibilitas berada dalam satu konsep yang sama, yang membedakannya adalah kedudukannya dalam sebuah hubungan.
Responsibilitas adalah hal yang akan terlebih dahulu dilakukan, karena responsibilitas ada ketika adanya wewenang/amanah yang diberikan. Sementara, akuntabilitas adalah pertanggungjawaban atas apa yang telah kita kerjakan, bahkan alasan mengapa kita melakukan suatu pekerjaan yang bisa diwujudkan dalam bentuk laporan.
Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pendekatan akuntabilitas yang bersifat proaktif (proactive accountability), akuntabilitas dimaknai sebagai sebuah hubungan dan proses yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sejak awal, penempatan sumber daya yang tepat, dan evaluasi kinerja. Dalarn hal ini proses setiap individu/kelompok/institusi akan diminta pertanggungjawaban secara aktif yang terlibat dalam proses evaluasi dan berfokus peningkatan kinerja. Akuntabilitas menjadi sangat penting karena merupakan salah satu tiga pilar good governance. Selain itu, akuntabilitas memiliki tiga fungsi utama, yaitu (1) untuk menyediakan kontrol demokratis; (2) untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan; (3) untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
Untuk menjadi ASN yang akuntabel, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa saja indikator nilai dari akuntabilitas tersebut, karena jangan-jangan kita belum memahami secara detail apa saja nilai-nilainya. Nilai-nilai tersebut menjadi patokan kita sebagai ASN dalam menilai diri sendiri apakah kita sudah akuntabel atau belum akuntabel. Adapun indikator nilai tersebut antara lain jujur, integritas, adil, tanggung jawab, mendahulukan pentingan publik, transparan, kejelasan target/kewenangan, konsisten dan netral/partisipatif.
Melalui tulisan ini saya tertarik dengan nilai integritas, karena hal ini terlihat sederhana namun memiliki banyak kasus yang dapat dibuktikan di lingkungan kita. ASN yang berintegritas adalah yang menjunjung tinggi kejujuran, selalu mematuhi aturan, menjaga kode etik, memegang teguh nilai-nilai luhur, dan tidak menjual nama jabatan dan institusi untuk keuntungan pribadi (Heryantoro, 2016).
Berdasarkan pengalaman pribadi, akuntabilitas ASN bisa dikatakan masih relatif. Maksudnya ada yang akuntabel, namun tak sedikit yang belum akuntabel. Artinya, para ASN masih belum mampu mencapai nilai-nilai akuntabilitas, salah satunya nilai integritas. Untuk memperjelasnya saya berikan beberapa contoh kasus seperti jika kita cari pada mesin pencarian Google kata "pns judi", maka kita akan mendapatkan 809.000 hasil berupa berita tentang PNS yang terlibat berjudi. Kemudian jika kita cari lagi pada mesin pencarian Google kata "pns mabuk", maka kita akan mendapatkan 609.000 hasil tentang berita PNS yang terlibat mabuk.
Sebelum saya jelaskan apa hubungannya dengan integritas, saya berikan beberapa contoh bahwa jika kita cari pada mesin pencarian Google kata "pns selingkuh", maka kita akan mendapatkan 180.000 tanyangan video tentang PNS yang terlibat selingkuh. Kemudian jika kita cari lagi pada mesin pencarian Google kata "pns narkoba", maka kita akan mendapatkan 206.000 hasil tentang PNS yang terlibat narkoba.
Penjelasan di atas menunjukkan kepada kita bahwa masih banyak perilaku ASN yang tidak akuntabel, khususnya dalam nilai integritas. Hal tersebut sangat disayangkan, karena masih terjadi pada oknum-oknum ASN notabennya sudah memiliki kode etik, bahkan sudah disumpah.
Oleh sebab itu, akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting bagi seorang ASN, karena tiga tugas utama ASN adalah pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa. Bagaimana mungkin seorang ASN dapat menjadi pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa yang baik apabila mereka berada pada kasus-kasus di atas dan mungkin masih banyak kasus yang lain lagi.
===
Penulis adalah Dosen Pendidikan Masyarakat Universitas Negeri Medan.
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]