Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medan sebagaimana kota metropolitian yang memiliki penduduk sekitar 2.983.868 jiwa merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia dan menjadi ibu kota dari provinsi Sumatra Utara. Sampai saat ini kita bisa melihat Kota Medan dalam hal fasilitas umumnya sungguh masih minim, mulai dari trotoar-trotoar yang cenderung kecil dan dipakai orang yang kurang sadar akan aturan untuk berjualan, lampu jalan yang masih banyak rusak dan mati yang menyebabkan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan terjadi. Padahal, uang rakyat sudah dipalak untuk membayar pajak lampu jalan, dan bahkan angkutan umum yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan macet juga masih belum beroperasi dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui, pada tahun 2013 hadir kabar gembira buat masyarakat Kota Medan dan sekitar. Pemprov Sumut bekerja sama dengan Pemko Medan, Pemko Binjai dan Pemkab Deli Serdang memproyeksikan anggaran Rp 4,4 miliar untuk pembelian bus dan pembangunan halte bus Rapid Trans (BRT) Medan-Binjai-Deli serdang (Mebidang). Bus ini pun diproyeksikan untuk menjawab permasalahan kemacetan di Kota Medan, sehingga masyarakat beralih menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi yang membludak di jalanan.
Seiring waktu berjalan pembangunan halte yang sudah dikerjakan lebih dahulu pada tahun 2013 dan siap beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 2014, ternyata halte tersebut belum bisa beroprasi, karena bus yang beroperasi belum tiada. Setahun lebih berlalu dan saat-saatnya yang ditunggu oleh masyarakat tiba, tepatnya mulai tanggal 6 November 2015 bus Rapid Trans MEBIDANG resmi beroperasi.
Dengan penantian yang panjang pada akhirnya segelintir masyarakat Medan, Binjai dan Deli Serdang bisa tersenyum lebar dengan kabar beroperasinya bus Rapid Trans MEBIDANG. Dikarenakan ini dianggap akan menjadi alternatif ataupun jawaban permasalahan kemacetan yang diakibatkan banyak kendaraan pribadi yang membludak.
Proyek Seremonia
Ternyata kehadiran bus Mebidang belum mampu mengatasi permasalahan kemacetan Kota Medan. Bukan hanya jalanan saja yang masih macet, akan tetapi halte-halte yang diproyeksikan untuk bus Mebidang masih banyak yang tebengkalai dan tidak layak dipakai. Kaca-kaca pada halte sudah pada berpecahan yang dirusak, serta banyaknya besi-besi penyangga yang juga pula dicuri. Salah satu halte Mebidang yang mengalami hal demikian berada dekat dengan tempat tinggal saya di Jalan Yos Sudarso, yang berdekatan dengan Pasar Palapa, Pulau Brayan.
Pantauan saya mengenai halte tersebut sungguh miris, dikarenakan sudah banyak kerusakan yang terjadi pada halte tersebut. Bahkan tidak ada satu pun bus Mebidang yang melintas jalur halte Medan-Belawan tersebut. Lagi-lagi saya sebagai masyarakat Kota Medan mengalami kekecewaan terhadap lembaga eksekutif maupun legislatif karena proyeksi yang tak jelas arahnya dan tak terjadi proses cek and balance antar dua lembaga.
Menurut Dunn (1994), proses analisis kebijakan adalah serangkaian aktivitas dalam proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis tersebut diartikan sebagai proses pembuatan kebijakan dan divisualisasikan sebagai serangkaian tahap yang saling tergantung, yaitu penyusunan agenda, formulasi kebijakan,adopsi kebijakan,implementasi kebijakan, danpenilaian kebijakan.
Jadi seperti apa yang disampaikan tentang sebuah kebijkan oleh Dunn penyusunan agenda dan formulasi ini dibahas bersama antar lembaga eksekutif dan legislatif, implementasi berada pada lembaga eksekutif dan peran lembaga legislatif sebagai pengawasan. Dari lembaga legislatif dalam mengawasi dilakukan evaluasi terkait kebijkan. Ketika melakukan evaluasi dinilai tidak efektif sebuah kebijkannya eksekutif harus mengambil tindakan untuk perbaikan, bukan hanya diam saja.
Melihat dan berkaca dari banyaknya proyeksi yang direncanakan oleh pemerintah, terutama saya menyoroti proyeksi halte Bus Medibang yang dilakukan Pemprov Sumut yang bekerja sama dengan Pemko Medan, Pemko Binjai dan Pemkab Deli Serdang tidak jelas arahnya dan sia-sia. Program bus dan halte Mebidang menghabiskan dana cukup besar dan membuat saya berpikir seakan-akan proyek yang dibuat pemerintah hanya seremonial semata.
Bagaimana tidak, halte yang saya bangga-banggakan terlihat terasingkan, kesepian di antara manusia yang berlalu-lalang sekitarnya. Semua itu disebabkan ketidakpedulian masyarakat dan elite-elite penguasa kota ini yang saya hormati, sehingga halte tersebut dirusak oleh orang yang tidak memiliki kesadaran
Fasilitas Publik Menjadi Pioritas
Kota Medan adalah salah satu kota yang akan menyelenggarakan pemilihan wali kota pada 2020 ini. Tentu momen itu akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari perubahan, mencari pemimpin yang memiliki kapasitas yang sudah teruji dan berintegritas. Melihat kondisi Kota Medan yang memiliki banyak persoalan, salah satunya terkait dengan fasilitas publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Calon Wali Kota Medan harus menjadikan pengelolahan fasilitas publik sebagai pioritas dalam program-program kerja ataupun visi-misinya. Halte-Halte harus dimanfaatkan dan dirawat kembali, sehingga bermanfaat sesuai fungsinya. Pengelolahan angkutan umum harus diperbaik. Ruang-ruang terbuka hijau harus dibuat nyaman ketika masyakarat berada di taman. Sehinga fungsi taman untuk olah raga dan beramain anak, bahkan juga dimanfaat masyarakat untuk menghilangkan stres akibat kerjaan seharian terjalanin dengan baik.Tentu semua itu menjadi harapan kita bersama, pemerintahan maupun masyarakat untuk menjadi kota Medan yang nyaman.
Semua kita harus mampu bersinergitas. Masyarakat turut dalam mengawasi program-program Pemko Medan dan harus menerapkan good government.
====
Penulis alumni Ilmu Politik Fisipol USU dan Sekretaris KAMMI Medan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]