Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Untuk Sumatera Utara ada 23 kabupaten dan kota yang turut menyelenggarakan Pilkada Serentak yang seyogyanya digelar pada 23 September 2020, namun harus ditunda dikarenakan pandemi wabah virus Corona (Covid-19) yang mulai menyerang dunia di akhir tahun 2019 dan masuk ke Indonesia pada pertengahan bulan Maret 2020. Penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 secara resmi dilakukan pasca diterbitkannya Perppu nomor 2 tahun 2020. Hal ini dikarenakan karena kurva penyebaran Covid-19 terus meningkat dari hari ke hari.
Pemilihan kepala daerah merupakan sebuah awal titik kebangkitan daerah secara politik dan akan berpengaruh pada kedaulatan rakyat. Lahirnya pemimpin dari proses demokrasi yang baik dan sehat tentunya menjadi harapan segenap elemen masyarakat. Masyarakat sangat berharap momentum pilkada menjadi arus balik kebangkitan Indonesia yang dimulai dari kebangkitan daerah. Proses pemilihan kepala daerah merupakan ruang di mana rakyat memiliki kebebasan sebesar-besarnya dalam menentukan pilihannya, baik itu calon Gubernur, Bupati maupun Walikota untuk lima tahun mendatang.
Calon kepala daerah yang punya visi perubahan dan janji politik untuk mengabdikan dirinya agar terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih tentu merupakan impian segenap warga yang tinggal pada daerah tersebut.Harapan kesejahteraan dan perubahan mendasar pada ekonomi, sosial, politik dan hukum menjadi cita-cita masyarakat, sehingga masyarakat sangat antusias untuk ikut menjadi bagian daripada calon kepala daerah dalam menghalo-halokan programnya kepada masyarakat luas yang lazim kita kenal dengan sebutan tim pemenangan atau tim sukses.
Segenap tokoh politik, tokoh masyarakat dan tidak luput tentunya tokoh pemuda menyatakan dukungannya kepada pasangan calon kepala daerah dan menjadi bagian dari tim sukses. Tentu pilihan mereka beralasan dan mereka merasa bahwa pasangan calon tersebutlah yang mampu mewujudkan perubahan setelah terpilih. Kebebasan untuk memilih ini memang diatur secara konstitusional. Namun kita sangat mengharapkan bahwa dukungan kepada calon pasangan tersebut juga harus didasari dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang, kesesuaian visi dengan daerah karena ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Kasus korupsi yang belakangan ini sangat sering terjadi di provinsi maupun kabupaten/kota yang dilakukan kepala daerah tentu menjadi pertimbangan bagi kita, jangan sampai calon kepala daerah yang kita dukung akan seperti itu.
Anak muda yang menjadi tim sukses haruslah punya ide dan gagasan terkait kemajuan daerah dan mengalamatkan gagasan tersebut pada calon yang didukung. Tentu mendukung juga jangan sampai tidak beralasan dan tidak memiliki pertimbangan, harus selektif dalam menentukan pilihan karena anak muda punya kekuatan, punya semangat dan naluri keberanian. Jangan sampai anak muda menjadi tim sukses tetapi tidak punya ide dan gagasan dan hanya sekedar ikut-ikutan. Ketika menjadi tim sukses, tawarkan ide, tawarkan gagasan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat, anak muda haruslah peduli dan punya semangat agar daerah tersebut berubah dan ini akan berdampak bagi kemajuan Indonesia.
Masih banyak anak muda hari ini yang menjadi tim sukses namun tidak punya alasan kenapa harus mendukung calon tersebut, bahkan tidak punya ide dan gagasan yang dititipkan pada pasangan calon tersebut ketika terpilih. Masih banyak anak muda yang menjadi tim sukses hanya sebatas tim hore-hore, bahkan punya orientasi yang sangat buruk dan kotor. Masih banyak anak muda yang menjadi tim sukses hanya mengharapkan dekat dengan calon kepala daerah pada akhirnya bisa mendapatkan dua hal. Pertama, bisa mendapatkan materi/bantuan berupa uang ketika menawarkan proposal pemenangan dengan menggelar acara-acara pertemuan di masyarakat pada saat masa kampanye. Kedua, harapannya ketika pasangan calon tersebut terpilih adalah bagi-bagi kue dengan pemberian jatah-jatah proyek yang akan dikerjakan.
Fenomema ini masih sangat banyak terjadi pada anak muda yang menjadi tim sukses atau tim pemenangan pada pemilihan kepala daerah. Tidak punya ide dan gagasan hanya karena punya kedekatan dengan pasangan calon lantas menjadi tim sukses dan melakukan kampanye dan ajakan untuk memilih tapi dengan orientasi uang dan jatah proyek bukan bagaimana menjadikan daerah tersebut lebih baik, lebih maju dan bagaimana agar masyarakat bisa sejahtera. Tentu kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sangat menyedihkan, apa jadinya bangsa ini ke depan apabila anak-anak mudanya hanya punya orientasi seperti ini.
Anak muda yang tidak punya pertimbangan dalam memilih dan tidak punya ide dan gagasan ketika menjadi tim sukses tentu hanya akan memperpanjang praktik-praktik money politics dalam memperoleh suara. Ketika praktik politik uang terjadi bagaimana harapan perubahan akan terwujud, tentu ini hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Bagaimana daerah bisa maju, bagaimana masyrakat bisa sejahtera ketika kepala daerah setelah terpilih hanya akan memikirkan bagaimana mengembalikan uang yang dia habiskan ketika masa kampanye, maka sudah bisa dipastikan praktik korupsi akan terus terjadi di daerah tersebut.
Untuk itu, sebagai anak muda yang punya semangat dan tanggung jawab perubahan, mari berfikir dan bertindak dengan pertimbangan yang matang. Ketika menjadi tim sukses, anak muda harus punya ide dan gagasan untuk kemajuan, tawarkan perubahan pada masyarakat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab kemajuan ada di pundak anak muda, mari bersama merasa punya tanggung jawab dan bersama mewujudkan pemilihan kepala daerah yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Ketika kepala daerah yang terpilih berkualitas, maka daerah kita dan kehidupan masa depan kita akan baik dan sejahtera, begitu juga sebaliknya.
====
Penulis Alumnus Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu RI 2020
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]