Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PILKADA Serentak 2020 yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 telah terlaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar, serta tetap mengacu kepada protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Kendati pelaksanaan Pilkada sukses diselenggarakan secara nasional, namun pernak-perniknya masih terlihat, di antaranya adanya silang sengketa akibat rasa ketidakpuasan para calon kepala daerah yang kalah.
Walaupun terdapat rasa ketidakpuasan dari para pasangan calon yang kalah, namun tidak sampai menimbulkan gejolak, apalagi sampai gontok-gontokan. Ini membuktikan bahwa calon kepala daerah sudah mulai dewasa dalam berpolitik. Begitu selesai penghitungan suara di masing masing TPS melalui hitungan cepat (quick count) pun berjalan. Sejumlah pasangan calon kepala daerah yang kalah langsung memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon yang unggul. Namun begitu, rasa ketidakpuasan tetap berlanjut dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu memang dibenarkan secara konstitusi.
Ada beberapa daerah di Sumatera Utara (Sumut), di mana pasangan calon kepala daerah yang merasa kurang puas dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPUD, melayangkan gugatan ke MK. Salah satu di antaranya pasangan calon Wali Kota Medan, Ahyar Nasution -Salman Alfarisi. Kemudian pasangan calon Wali Kota Tanjungbalai, Eka Hady Sucipto-Bustami. Gugatan yang diajukan ke MK berbeda-beda, mulai dari politik uang, pengelembungan suara, sampai dengan persoalan tetek-bengek Pilkada.
Untuk Pilkada Kota Tanjungbalai, terdapat tiga pasangan calon, yakni Eka Hady Sucipto SE-Bustami(Eka Bagus), Ismail Marpaung (Wakil Walikota petahana)- Afrizal Zulkarnaen (Mari) dan H Muhammad Syahrial (wali kota petahana)- Waris Tholib (Salwa). Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Tanjungbalai, melalui sidang pleno Rabu, 16 Desember 2020, H Muhammad Syahrial-Waris Tholib pasangan calon peraih suara terbanyak, yakni 35,403 suara. Pasangan Eka Hady Sucipto-Bustami meraih 29,457 suara dan H Ismail Marpaung-Aprilzal Zurkanain 9.825 suara.
Suara Golput
Jika mencermati dari perolehan suara yang mengantarkan pasangan Syahrial-Waris sebagai pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, tugas yang mereka emban ke depannya cukup berat. Selama kepemimpinan Syahrial, belum terlihat adanya perubahan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Tanjungbalai. Program-program yang dijalankan masih dalam sebatas memoles wajah kota dengan membangun infrastruktur pertamanan, belum menyentuh kepada prekonomian masyarakat, perbaikan sarana dan prasarana jalan, serta kebersihan kota.
Kepemimpinan Syahrial menambah panjangnya jumlah pengangguran, karena minimnya lapangan kerja yang diciptakan, kemudian banyaknya jalan jalan yang berlobang, menambah kesemrawutan dan kekumuhan kota. Belum lagi bertambahnya jumlah masyarakat miskin di kota yang bermottokan Balayar Satujuan Batambat Satangkahan ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat miskin di Kota Tanjungbalai masih tinggi. Jika pada 2017 jumlah masyarakat miskin 14,46%, pada 2018-2020, meningkat menjadi 14,64%, ada kenaikan sekitar 0,18%, dari jumlah penduduk Kota Tanjungbalai 175.233 jiwa (data BPS tahun 2019).
Dengan perolehan suara 35,403, jika dibanding dengan suara golongan putih (Golput), perolehan suara Syahrial-Waris masih tertinggal. Hasil sidang pleno KPU Kota Tanjungbalai, jumlah suara yang sah 74,712 suara. Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 113,920. Maka jumlah suara Golput 37,826. Jumlah suara Golput ini lebih banyak dari jumlah perolehan suara yang diperoleh pasangan Syahrial-Waris. Terdapat selisihnya sekitar 2.423 suara.
Jika dikalkulasikan lebih spesifik lagi, jumlah warga Kota Tanjungbalai yang tidak memilih Syahrial-Waris, berdasarkan suara yang sah 39,303 orang, terdiri 29.457 suara yang memilih pasangan Eka-Bustami, dan 9,852 suara yang memilih Ismail-Afrizal, ditambah suara tidak sah 1.382. Jika ditambah lagi dengan suara Golput, maka total jumlah warga Tanjungbalai yang tidak memilih pasangan Syahrial-Waris sebanyak 78.517 orang.
Tantangan ke Depan
Terlepas dari isu adanya dugaan politik uang yang dilakukan Syahrial-Waris, yang pasti tantangan ke depan akan cukup berat dihadapi pasangan ini. Mereka harus mampu menyakinkan masyarakat Tanjungbalai, khususnya 78.517 warga yang tidak memilih pasangan ini. Syahrial-Waris harus mampu menciptakan program program pembangunan, terutama dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.
Membangun Kota Tanjungbalai dengan nilai APBD yang minim, hanya berkisar Rp 577.378.297.188, terdiri PAD Rp 87.102.141.086 dan dana perimbangan Rp 467.740.670.500, serta pendapatan lain-lain daerah Rp 22.535.485.602, bukanlah suatu yang mudah. Maka diperlukan kepiawaian dari kedua pasangan ini untuk saling bersinergi, bagai mana untuk mendatangkan dana dana pusat, dan menghadirkan investor, baik lokal, nasional, maupun asing untuk berinvestasi di Kota Tanjungbalai.
Luas Kota Tanjungbalai yang hanya 60 km persegi, memang menjadi suatu kendala untuk mendatangkan investor. Karena luas daerah yang tidak memadai ini, juga harus menjadi perhatian khusus bagi pasangan Syahrial-Waris. Syahrial selaku wali kota harus berani untuk melakukan loby loby ke pemerintah pusat untuk menambah perluasan Kota Tanjungbalai, dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar tiga kecamatan yang berada di hinterland Kota Tanjungbalai, seperti Kecamatan Sungai Kepayang secara Keseluruhan, kemudian Kecamatan Tanjungbalai dan Kecamatan Simpang Empat, yang berada di Kabupaten Asahan, untuk dimasukkan menjadi wilayah Kota Tanjungbalai.
Yang perlu untuk disadari pasangan Syahrial-Waris, masyarakat Kota Tanjungbalai mengharapkan suatu perubahan. Jika keduanya peka dalam membaca perolehan suara yang mereka raih, tentu keduanya akan menyadari hal itu.
Untuk itu pulalah pasangan Syahrial-Waris agar dapat meyakinkan masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak memilihnya, bahwa kepemimpinan mereka akan menciptakan Kota Tanjungbalai lebih baik dari sebelumnya. Semoga!
====
Penulis Sekretaris Forum Komunikasi Anak Daerah (Fokad) Kota Tanjungbalai.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]