Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PEMERINTAH Indonesia resmi memegang mandat presidensi G-20 untuk satu tahun ke depan. Presiden Joko Widodo menerima palu sidang dari Perdana Menteri Italia Mario saat penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Roma pada 31 Oktober 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetukkan palu untuk menutup sidang. Artinya, Indonesia memegang tongkat Presidensi G20 mulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022.
Dalam pidato resminya, Presiden Jokowi menjelaskan Presidensi G20 Indonesia akan mendorong upaya bersama untuk pemulihan ekonomi dunia dengan tema besar "Recover Together, Recover Stronger". Pertumbuhan ekonomi yang inklusif, "people-centered", serta ramah lingkungan dan berkelanjutan, menjadi komitmen utama kepemimpinan
Indonesia di G20.
Dalam pembukaan forum Presidensi G20 Indonesia, seperti yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, pada 1 Desember 2021, Presiden Jokowi mengatakan ada tiga fokus yang akan Indonesia dorong. Pertama, penanganan kesehatan yang inklusif. Kedua, transformasi berbasis digital, ketiga transisi menuju energi
berkelanjutan.
Secara lugas Presiden Jokowi berharap jika forum presidensi Indonesia di G20 tidak sebatas seremonial belaka. Indonesia akan mendorong negara-negara G20 untuk melakukan aksi-aksi nyata. Indonesia terus mendorong negara-negara G20 menghasilkan terobosan-terobosan besar, membangun kolaborasi dan menggalang
kekuatan untuk memastikan masyarakat dunia dapat merasakan dampak positif dari kerja sama ini.Presiden Jokowi berjanji menggunakan forum Presidensi G20 untuk dapat memperjuangkan aspirasi dan kepentingan negara-negara berkembang.
Dalam forum presiden G20, akan ada 150 pertemuan tingkat pimpinan, menteri, deputi, hingga "working group". Pertemuan-pertemuan tersebut akan terbagi ke dalam dua "track", yaitu "finance track" (isu ekonomi dan keuangan) maupun "sherpa track" (meliputi isu yang lebih luas di luar ekonomi dan keuangan: energi, pembangunan, ekonomi
digital, pendidikan, tenaga kerja, perubahan iklim, dan lain-lain), serta dapat diselaraskan dengan kerja sama multilateral lainnya yang kesemua anggotanya akan memberi banyak akses kerjasama negara.
Kelompok 20 (G20) yang berisi 19 negara dengan 1 organisasi regional (Uni Eropa) memang pertama terbentuk pada 1999 di Jerman sebagai respon atas krisis Asia 1997-1998. Bagi sebagian besar negara, forum ini menjadi sangat penting karena saat dunia kembali menghadapi krisis keuangan global pada 2008, level pertemuan yang
tadinya hanya sampai pada tingkat menteri keuangan ditingkatkan menjadi pertemuan kepala pemerintah mulai 2008 di Washington, Amerika Serikat. G20 pun tak ubahnya menjadi bentuk kesadaran perlindungan ekonomi bagi negara-negara maju yang tergabung dalam G7 seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Italia, dan
Jepang.
Negara maju ini berasumsi jika dalam membangun soliditas ekonomi mereka harus membutuhkan akses dari negara berkembang. Memakai alasan inilah membuat negara dunia menjadikan forum presidensi G20 sebagai wadah resmi yang mampu memperbaiki keuangan nasional.
Modalitas Rasional
G20 adalah kelompok informal dari 19 negara dan Uni Eropa, serta pewakilan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB). G20 merupakan forum ekonomi utama dunia yang memiliki posisi strategis dalam hubungan ekonomi global.
Eksistensi G20 menjadi suatu klub eksekutif yang memegang sekitar lebih dari 60 populasi global, 75 persen perdagangan dunia, dan lebih dari 80 persen perekonomian dunia, logikanya bila perekonomian anggota dari forum G20 sehat, maka kondisi perekonomian dunia pun dapat terjaga. Keunggulan lain G20 adalah partisipasi institusi finansial global seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, maupun bank regional seperti Bank
Pembangunan Asia (ADB) dalam pertemuannya sehingga lebih mudah mengordinasikan kebijakan keuangan negara dengan kebijakan lembaga-lembaga tersebut.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kesuksesan G20 terbesar adalah dukungannya dalam mengatasi krisis keuangan global 2008. G20 telah turut mengubah wajah tata kelola keuangan global, dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi, dalam skala sangat besar. G20 juga mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF, serta berbagai development banks utama. G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan, serta mendorong beberapa reformasi penting di bidang finansial.
Pada 2012, G20 menghasilkan cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) keluaran OECD, yang kemudian difinalisasikan pada 2015. Melalui BEPS, saat ini 139 negara dan jurisdiksi bekerja sama untuk mengakhiri penghindaran pajak.Inisiatif besar G20 dalam penanganan pandemi mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, Injeksi penanganan Covid-19 sebanyak >5 triliun USD (Riyadh Declaration), penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.Selain itu, G20 berperan dalam isu internasional lainnya, termasuk dalam hal perdagangan, iklim, dan pembangunan. Pada 2016, diterapkan prinsip kolektif terkait investasi internasional.
Daya Tawar
Di tengah momentum presidensi G20, pemerintah Indonesia sejatinya tetap harus memperkuat sisi kesehatan yakni percepatan vaksinasi dalam negeri yang bisa membuat resiliensi untuk mengatasi jika terjadi gelombang berikutnya yang mempengaruhi akses ekonomi.
Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia juga harus sudah siap akan membuat roadmap dalam mendorong infrastruktur ekonomi berjalan lancar. Pemerintah Indonesia harus memberikan kenyamanan sistem inklusi keuangan melalui fintech dan digitalisasi, terutama untuk melindungi transaksi keuangan masyarakat.
Apa yang dirumuskan di G20 Indonesia tentunya bisa menghasilkan dampak yang positif terhadap perekonomian Indonesia. Karena itu, Indonesia harus bisa mendorong dan merumuskan kesepakatan yang konkret serta bisa meningkatkan nilai komitmen dari semua negara. Selain itu G20 sejatinya juga harus menyelematkan nasib besar dari banyak pelaku usaha dalam negeri yang mengalami tekanan yang sangat luar biasa selama masa pandemi Covid-19.Hal – hal semacam inilah yang harus menjadi poin aspirasi rasional pemerintah dalam forum presidensi
G20.
Forum G20 sejatinya memang akan diselenggarakan dalam keadaan ketidakpastian, khususnya dalam konteks wabah pandemi. Harapannya, ditengah situasi pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia dapat terus menjaga kestabilan kesehatan dan ekonomi. Asumsi rasional ini jelas bukan hal yang mustahil, karena forum G20 akan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia.Apalagi, selain dampak langsung dari penyelenggaraan event, kita juga mengharapkan pada apa yang disebut signaling effect.
Kita dapat menarik pasar Internasional untuk peduli terhadap potensi yang dimiliki Indonesia. Kontekstual ini
jelas akan sangat membantu terjadi percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
Akhir kata, sebagai publik kita sangat berharap jika forum presidensi G20 yang diselenggarakan di Indonesia ini mampu memberikan benefit yang nyata bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia sekaligus memberikan semangat baru kepada seluruh pelaku ekonomi dalam negeri untuk segera bangkit dari keterpurukan ekonomi selama masa wabah Covid-19.
====
Penulis Eksekutif Peneliti Jaringan Studi Indonesia.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]