Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
SAYA seorang pemuda yang kerab menulis tentang pembangunan desa. Meskipun desa saya tak sukses dalam segi pembangunan, tetapi setidaknya saya sebagai pemuda ikut berpatisipasi menyerukan tentang pembangunan melalui tulisan ini.
Saya sedikit resah, karena ketika beberapa bulan lalu saya balik ke kampung halaman, saya disambut oleh jalan tak terawat. Di sana-sini jalan rusak parah dan berlubang. Miris, melihat kondisi jalan yang rusak tersebut.
Saya kadang berpikir kurangnya perhatian dari pemerintah atau memang kurangnya kerja sama dari masyarakat dalam setiap program pembangunan. Karena jika kita lihat lebih dalam lagi kemajuan suatu wilayah, tidak bisa dibantah jika dilihat dari pembangunan yang menggeliat.
Banyaknya jalan yang rusak di desa saya apalagi saat musim hujan tiba mengakibatkan genangan air di setiap jalan yang berlubang. Semestinya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Jika disadari bahwa pembangunan sedikit demi sedikit tentu akan menjalar sesuai dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Misalkan melalui pembangunan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dulu saya sempat berpendapat bahwa pemerintah desa yang memiliki peran dalam membangun desa. Karena kesuksesan sebuah pembangunan ada di tangan para pemimpin desa sebagai pemegang kendali.
Namun, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa setiap perencanaan pembangunan, baik di tingkat pemerintahan pusat sampai pemerintahan paling bawah, yaitu desa harus melibatkan semua elemen masyarakat.
Pada kenyataannya kebanyakan sikap masyarakat desa yang tak mau tahu keadaan desa dan hanya bisa menerima apa adanya. Ini yang membuat desa sulit berkembang dan maju lebih cepat. Sebagaimana yang kita diharapkan.
Disinilah peran penting pemuda dalam pembangunan desa. Di mana pemuda memiliki peran mengawasi serta mengontrol kebijakan pemerintah maupun pembangunan di desa.
Jadi, dalam konteks ini pemuda juga memiliki peran penting dalam setiap pembangunan. Pemuda sebagai salah satu agen perubahan di harapkan memiliki peran penting serta keberanian dan kreativitas yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan.
Namun, banyaknya pemuda desa yang merantau tentu membuat lemahnya pengawasan dalam setiap kebijakan. Sehingga banyak kebijakan yang tak tepat sasaran dari program pembangunan desa apa pun itu bentuknya.
Selanjutnya, untuk menghindari hal demikian langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah merangkul pemuda agar terlibat di setiap program yang pembangunan desa serta memberdayakannya.
Mengapa demikian? Karena pemuda adalah penerus bangsa. Dapat diartikan bahwa cita-cita bangsa bisa diteruskan dan diwujudkan oleh pemuda.
Ketika kita berbicara soal pemuda tentu memiliki hubungan yang sangat relatif erat dengan perubahan. Jadi, perubahan adalah suatu yang di inginkan generasi muda saat ini, apalagi ditengah perkembangan zaman yang begitu pesat. Pastinya pemuda memiliki banyak harapan, mimpi, keinginan, dan cita-cita yang hendak diwujudkan terutama di daerah masing-masing.
Kalau kita kaji lebih dalam dan lebih ringkas tentang pemuda maka muncul berbagai pandangan, baik positif maupun negatif.
Di zaman modern ini ada yang mengatakan bahwa pemuda adalah kaum terdidik, usia produktif, kaum intelektual, punya pengalaman yang kompleks, tau tentang banyak hal apalagi tentang teknologi serta memiliki cita-cita yang cukup tinggi. Jadi, masing-masing dari mereka punya strategi dan langkah tersendiri yang akan dilakukan untuk mencapai mimpi tersebut.
Namun pada kenyataanya pemuda zaman sekarang masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya masing-masing. Terbukti dari banyak kasus seperti kekerasan, narkoba, pergaulan bebas. Sebagian besar pelakunya merupakan pemuda.
Menanggapi isu-isu miring tersebut sudah saatnya kita sebagai generasi muda sebagai penerus bangsa tidak boleh hanya berdiam diri melihat pembangunan yang sedang berjalan. Serta sadar dan berperan dalam setiap pembanguan desa kedepannya. Baik dalam proses perencaan, pembangunan, pengawasan maupun dengan pendanaan desa.
====
Penulis alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Darma Agung, Medan, tinggal di Medan.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]