Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut terhadap PH, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Jumat (26/01/2024) lalu, menjadi atensi KPU RI.
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menegaskan sanksi tegas sesuai regulasi akan dijatuhkan pihaknya kepada PH.
Hal itu disampaikan Parsadaan Harahap kepada wartawan, di sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, di Jalan Yos Sudarso Medan, Senin (29/01/2024).
"Yang jelas dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata Parsadaan Harahap, yang mengungkapkan kedatangan dirinya ke Sumut dalam rangka pencegahan, agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Parsadaan Harahap juga mengingatkan kepada seluruh anggota dan komisioner KPU se-Indonesia, jangan melakukan tindakan melawan hukum.
"Saya salah satunya ke Sumatera Utara, dalam rangka pencegahan. Sudah terjadi kan, kita tunggu perkembangan kasus hukumnya seperti apa?," jelas Parsadaan.
Ia mengatakan pihak KPU RI menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap anggota KPU Kota Padangsidimpuan kepada Polda Sumut. Namun, ia mengatakan hari ini, belum ada perkembangan informasi diterima pihaknya dari petugas kepolisian.
"Sampai hari ini, kita belum dapat informasi, tersangka atau belum. Yang pasti, bersangkutan sudah dibawa ke Polda Sumut," kata Parsadaan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut dilaporkan melakukan operasi OTT terhadap seorang Anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinsial PH.
Penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuh cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Jumat (26/01/2024). PH sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa di cafe tersebut, PH membagi-bagikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana pemerasan. PH diduga telah menyalahgunakan jabatannya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, Sabtu (27/01/2024)) menjawab wartawan, membenarkan OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut itu.
"Sudah ya Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan," ungkap Dudung.
Secara terpisah Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, yang dikonfirmasi wartawan, juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan sejumlah saksi kita periksa," kata Sumaryono.
Dari tangan PH, ungkap Sumaryono, diamankan uang puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya. Adapun OTT itu dipimpin AKBP Musa P Tampubolon bersama Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim Poldasu dan Polres Padangsidimpuan.