Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Nias Utara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara mengadakan focus group discusion (FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
FGD yang di gelar di Tc Osseda Lotu, Selasa (27/6/2026) ini dihadiri oleh komisioner KPU Nias Utara, Kapolres Nias di wakili Kapolsek Lotu Fanema Lase, perwakilan partai politik, LSM, Ormas dan wartawan.
FGD yang dipimpin oleh Komisioner KPU Nias Utara Inotonia Zega membahas tentang penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara pemilu serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten Nias Utara.
Dari hasil saran pendapat dari peserta, ada 7 poin yang menjadi kesimpulan bersama untuk di sampaikan ke KPU RI sebagai berikut.
Sekretaris KPU Nias Utara, Petrus Hamonangan Panjaitan sebelumnya mengatakan bahwa tujuan FGD ini untuk menerima masukan maupun pendapat atau pandangan, berdasarkan pengalaman atau hal yang pernah dibahas di internal partai untuk selanjutnya sebagai bahan pertimbangan untuk dirumuskan dan diteruskan ke KPU RI.
Kegiatan ini, lanjut Petrus Hamonangan, dilaksanakan secara masif oleh seluruh KPU provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia dimana KPU saat ini sedang perumusan pembuatan peraturan KPU atau regulasi terkait pelaksanaan pengumutan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.