Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Masyarakat Pecinta Demokrasi (Maped) menyoroti pengumuman kelulusan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara 2023-2028.
Dalam tanggapannya melalui surat resmi kepada Tim Seleksi, diminta agar pengumuman kelulusan 14 peserta seleksi sebagaimana dalam Surat Nomor: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023 tertanggal 29 Juni 2023, dibatalkan.
Dalam surat tanggapannya tertanggal 30 Juni 2023, Koordinator Maped Riadi Putra, di antaranya mengungkapkan 3 calon yang lulus dalam tes kesehatan dan wawancara, dinilai memiliki riwayat penyakit.
BACA JUGA: Tak Ada Satu Pun Incumbent Lulus Seleksi Calon Anggota KPU Sumut
Dilihat dalam surat itu, Sabtu (01/07/2023) Ketiga calon tersebut adalah Yenni Chairah Rambe, Zulfan Effendi, Raja Ahab.
Kemudian Timsel dinilai tidak netral dalam melakukan seleksi, dan diduga sarat dengan kepentingan politik dan pribadi.
Sementara itu, Anggota KAHMI Kabupaten Tapanuli Selatan, Ahmad Effendi Nasution, angkat bicara soal tanggapan Maped atas pengumuman kelulusan. Dikatakan Timsel harus menindaklanjuti tanggapan tersebut berdasarkan ketentuan berlaku.
BACA JUGA: Inilah 14 Calon Anggota KPU Sumut Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara
"Terkait, berita yang aku baca. Ada indikasi tiga orang calon memiliki riwayat penyakit. Sejatinya jika ada tanggapan, apa lagi akan ada yang menyampaikan gugatan ini. Indikasi ini, harus ditindaklanjuti, karena kerja dan tugas timsel ini harus terpercaya. Memiliki akuntabilitas, kredibilitas, integritas," kata Ahmad Effendi Nasution kepada wartawan.
Ahmad Effendi Nasution mengatakan apa yang dikeluarkan Timsel ini, harus taat aturan bisa diterima dan terpercaya oleh publik antara penanggap dan Timsel sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Satu masyarakat (Maped) akan menggugat, satu timsel sudah sesuai dengan prosedur. Kalau menurut saya Timsel pastilah melindungi dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya," jelas Ahmad Effendi.
Ia menilai bahwa publik memiliki hak untuk mengkritisi hasil Timsel. Bila mana ada yang tidak sesuai dengan prosedur "Harus dibuka, siapa yang benar?. Timselnya, atau tanggapan masyarakat itu," tegas Ahmad.
Karena itu, Ahmad Effendi berharap KPU RI dapat mengambil alih dan membatalkan hasil pengumuman ke 14 calon tersebut. Karena, tahapan ini satu kesatuan.
"Satu untuk semua dan semua untuk satu dan kerja timsel atau kolektif kolegial. Makanya, bila statusnya cacat dan harus dibatalkan hasil pengumuman tersebut," ujar Ahmad Effendi.
Dengan begitu, tambah Ahmad, hasil seleksi penyelenggaraan KPU Sumut ini, terpercaya, memiliki akuntabilitas dan terintegritas. Sehingga publik menerima hasil Timsel tersebut, dengan ketentuan berlaku dan tindak ada indikasi yang dilanggar.
"Harus dibuka ke publik mana yang benar. Kalau ada yang gugat, dan meragukan hasil kerja dari Timsel. Kalau Timsel, pasti membela dan melindungi hasil kerjanya. Kalau ada tanggapan masyarakat, yang ditanggapi lah. Agar penyelenggaraan pemilu di Sumut ini, terpercaya akuntabilitas dan terintegritas. Batalkan hasil timsel terhadap 14 calon itu," kata Ahmad.
Sebelumnya, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sumut, Edwin Nasution mengatakan menerima tanggapan masyarakat soal tersebut. Namun, dilakukan sudah menjalani tes kesehatan itu, sesuai dengan prosedur.
"Gak benar itu informasinya, kita sudah buat seluruh tahapan sesuai ketentuan," ujar Edwin Nasution saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA: 28 Calon Anggota KPU Sumut Lulus ke Tes Kesehatan dan Wawancara, Ini Daftarnya
Edwin Nasution juga menunjukkan tanggapan masyarakat dari Masyarakat Peduli Demokrasi (Maped). Tertuang bahwa calon anggota KPU Sumut memiliki riwayat penyakit, seperti Yenni Chairah Rambe, Zulfan Effendi, Raja Ahab. "Sepertinya, tanggapan masyarakat yang ini ya (yang disampaikan Maped). Saya pastikan tidak benar," kata Edwin.
Edwin menjelaskan setiap tahapan rektum calon anggota KPU Sumut ini, pihaknya tetap melakukan kordinasi dengan KPU RI di Jakarta. "Kalau yang tidak direkomendasikan kita kirim, pasti dikoreksi oleh KPU RI," tegas Edwin.
Edwin kembali menegaskan, bahwa pihaknya melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Sumut, sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku."Kita pastikan, kalau itu sudah sesuai," ujarnya.
Berikut Nama-nama yang lulus, hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sumut periode 2023-2028 :
1. Agus Arifin
2. Aminuddin
3. Ariyanto Tinendung
4. Benyamin Pinem
5. Dian Taufik Ramadhan
6. El Suhaimi
7. Frendianus Joni Rahmat Zebua
8. Kotaris Banurea
9. Raja Ahab Damanik
10. Robby Effendy
11. Sitori Mendrofa
12. Yenni Chairah Rambe
13. Yudi Permana Siregar
14. Zulfan Effendi.