Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menerima berkas perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) milik 21 bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumut periode 2024-2029.
Penerimaan perbaikan berkas vermin itu, hingga Minggu (09/07/2023) pukul 23.59 WIB. Kini, berkas tersebut akan kembali dilakukan vermin oleh KPU Sumut.
"21 DPD RI sudah lengkap mengembalikan berkas perbaikan," ucap Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/07/2023) siang.
Berikut nama-nama Bacalon DPD sudah mengembalikan perbaikan berkas vermin ke KPU Sumut, yakni Muhammad Nuh, Faisal Amri, Dedi Iskandar batubara dan Badikenita Br. Sitepu.
Kemudian, Sabam Parsaoran Parulian Manalu, Abdon Nababan, Albiner Sitompul, Andi Junianto Barus, Bahrul Ulum Harahap, Darwis H Harahap, Emsah Perangin-angin dan Ikhwaluddin Simatupang.
Selanjutnya, Iskandar Sembiring, Joko Susilo, Parlindungan Purba, Parulian Siregar, Penrad Siagian, Rafdinal, Samulya Surya Indra, Sukadi dan M. Firman Syah.