Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus melakukan serangkaian persiapan untuk penyelenggarakan Pemilu tahun 2024 pada 14 Februari mendatang.
Salah satunya dengan pendistribusian logistik Pemilu 2024. KPU menjadwalkan pendistribusiannya dari tingkat KPU Kabupaten/Kota, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke TPS, dimulai pada 6 Februari 2024, mendatang.
"Tanggal 6 Februari 2024, kita lakukan pendistribusian," sebut Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, kepada wartawan di sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, Jalan Yos Sudarso Medan, Senin (29/01/2024).
Dalam kesempatan kunjungan ke Gudang Logistik KPU Kota Medan itu, Parsadaan menjelaskan bertujuan untuk memastikan tahapan untuk pelipatan, sortir hingga pengepakan surat suara dan logistik lainnya.
"Saya juga memastikan terkait dengan distribusi logistik, sebelum didistribusi sudah disiapkan dalam kondisi yang baik. Hari ini, sudah kita lihat, sudah pengepakan," jelas Parsadaan.
Parsadaan Harahap mengatakan pihak KPU hingga jajarannya, sudah melakukan pemetaan dan perhitungan terkait faktor cuaca hingga jarak pendistribusian logistik itu, sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kita sudah hitung dalam kondisi cuaca dan jarak waktu, tanggal 6 kita lakukan distribusikan, ada 8 hari sebelum hari H (14 Februari 2024)," ujar Parsadaan Harahap.