Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Judul di atas merupakan tema Hari Bela Negara tahun 2020. Hari Bela Negara (19 Desember 1948) yang telah ditetapkan Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006. Hal ini didasarkan pada momentum yang sangat urgen bagi kelangsungan Republik Indonesia. Hal itu berkaitan dengan sejarah revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Saat itu adalah munculnya deklarasi tentang pendirian Pemerintahan Darurat Republlik Indonesia (PDRI) yang dipusatkan pada kota Bukit Tinggi, Sumatra Barat. Yang sebelumnya sebagai pusat pemerintahan adalah Yogyakarta.
Hal itu bermula dari “diserahkan” oleh Soekarno – Hatta sebelum mereka ditangkap oleh kolonial Belanda pasca Agresi Militer II (19 Desember 1948). Saat itu PDRI dianggap sebagai penyelenggara negara sementara melalui kabinet yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara. Agresi ini diawali dengan serbuan tentara Belanda untuk menguasai Yogyakarta, yang kala itu jadi ibu kota republik. Mengetahui ada serbuan mendadak itu, Presiden Sukarno mengirimkan telegram yang mengabarkan serangan atas ibu kota Yogyakarta pada hari Minggu, 19 Desember 1948 pukul 06.00 WIB.
Telegram penting itu juga memuat perintah, bahwa apabila dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya, Presiden Sukarno menguasakan pada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera. Selain itu, ditugaskan pula pada Dr Soedarsono LN Palar dan A.A Maramis yang berada di New Delhi, India, untuk bersiap membentuk pemerintahan cadangan di India jika PDRI gagal. Pengiriman telegram itu dilakukan sebelum tentara Belanda menangkap Sukarno-Hatta dan pusat pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta lumpuh.
Pada hari pertama Agresi Militer Belanda II itu, para petinggi RI ditawan dan kemudian diasingkan ke luar Jawa. Mereka yang ditahan adalah Sukarno (presiden), Mohammad Hatta (wakil presiden), Soetan Sjahrir (mantan perdana menteri, penasihat presiden), Agus Salim (Menteri Luar Negeri), Mohamad Roem (Menteri Pendidikan), dan lainnya.
Dari Bukit Tinggi inilah pemerintahan dijalankan untuk menyampaikan pesan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih berdiri. Tidak sebagaimana yang klaim oleh Belanda bahwa negara Indonesia telah tunduk dan tidak ada lagi pemerintahannya. PDRI bertahan dan menjalankan pemerintahan darurat selama 207 hari. Lalu, setelah Agresi Militer Belanda II berakhir, dan Soekarno-Hatta kembali memegang kendali atas pemerintahan RI sejak 13 Juli 1949, PDRI resmi dibubarkan.
Memaknai dalam Konteks Kekinian
Realitas sejarah di atas perlu dipahamkan bahwa pemerintahan negara harus tetap berjalan. Harus tetap eksis di mata dunia internasional. Begitu jugalah dengan kondisi yang terjadi saat ini. Bangsa Indonesia dengan seluruh komponen masyarakatnya harus tetap berupaya menunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang jaya. Bangsa yang bisa diandalkan untuk memberikan kontribusi kepada dunia internasional, jadi tidak sekadar hanya bisa hidup dan berdiri sebagai sebuah bangsa. Indonesia harus mempunyai sumbangan yang besar terhadap kehidupan bangsa-bangsa di dunia.
Hal itulah yang sangat diharapkan agar seluruh komponen bangsa menguatkan dirinya secara kolektif untuk eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Tanpa eksistensi dan kontribusi yang berkelanjutan, maka bangsa Indonesia tidak bisa dikatakan tumbuh dan berkembang.
Kondisi yang seperti itu menuntut kualitas bangsa Indonesia; seluruh sumber daya manusia, mempunyai kualifikasi yang handal. Hal ini harus menjadi pemacu semangat agar bisa bangkit dalam kondisi yang bagaimanapun; termasuk dalam masa pandemi yang saat ini sedang menimpa seluruh bangsa di dunia.
BACA JUGA: Desa Bersinar Berantas Narkoba
Wujud pembelaan terhadap negara tentunya akan sesuai dengan kondisi yang berkembang, dan sesuai dengan posisi dan predikat masing-masing individu. Tentunya, tidak saatnya lagi kita seluruhnya memanggul senjata untuk berperang. Sebab, bukanlah saatnya berperang, tetapi tentara sebagai kekeuatan negara wajib mempersiapkan diri untuk berperang. Karena itulah yang juga dilakukan seluruh dunia. Bahkan ada suatu jargon yang agak aneh terdengar. Jika ingin aman dan damai, maka bersiaplah berperang! Aneh terdengar memang. Tetapi itulah sebenarnnya yang menjadi doktrin utama dalam rangka kewaspadaan dini.
Tangguh dan Unggul
Menjadi bangsa yang tangguh dan unggul adalah sebuah keniscayaan yang harus dijadikan patron. Hal itu harus menjadi titik tujuan bersama. Dengan ketangguhan dan keunggulan yang mumpuni, maka bangsa Indonesia akan mampu mensejajarkan diri dengan bangsa lainnya. Inilah tekad bersama yang harus menjadi cemeti untuk meningkatkan kualitas diri, kualitas SDM manusia Indonesia. Karenanya, berbagai bentuk ancaman, tantangan, gangguan, dan hambatan yang mendegradasi kualitas SDM Indonesia perlu diwaspadai.
Gejala yang bisa mendegradasi kualitas manusia dengan ketangguhan dan keunggulan adalah banyaknya kerusakan sosial di tengah masyarakat. Kerusakan sosial ini secara perlahan, namun pasti adalah bibit-bibit yang membuat dis-harmoni sosial. Tentunya banyak anasir yang bisa menimbulkan dis-hamoni tersebut. Tanpa disebutkan satu per satupun kiranya dipahami, segala bentuk yang tidak mendukung persatuan dan kesatuan adalah wujud nyata dis-harmoni sosial.
Oleh karena itu, seluruh komponen masyarakat, terlebih para pemangku kepentingan yang terstruktur (para aparatur), bisa mencermati kondisi yang berkembang di tengah masyarakat. Sekecil apapun yang mungkin menjadi ancaman, haruslah segera diminimalisasi atau bahkan dihilangkan. Itulah bentuk kewaspadaan dini terhadap unsur-unsur yang menghambat ketanggulan dan keunggulan seluruh manusia Indonesia.
Akhirnya, dengan memperingati Hari Bela Negara tahun 2020, kita seluruh bangsa Indonesia semakin menumbuhkan semangat untuk membela negara Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan SDM yang tangguh dan unggul. Semoga saja!
====
Penulis Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara ([email protected]).
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]