Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pesta demokrasi: Pilkada Serentak 2020, sudah di depan mata. Tinggal menghitung hari masyarakat Indonesia di berbagai daerah akan menggunakan hak pilihnya. Tepatnya tanggal 9 Desember 2020. Mereka akan memilih gubernur, bupati dan wali kota. Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pilkada tanggal 9 Desember 2020 merupakan momen besar di tengah situasi Pandemi Covid-19. Kekhawatiran terhadap penularan Covid-19 pada hari “H” hendaknya tidak terjadi. Asalkan semua pihak, baik itu stakeholder penyelenggara Pilkada, kontestan maupun masyarakat pemilih konsisten dalam menerapkan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan. Tujuannya tentu saja demi kepentingan masyarakat banyak.
Hal inilah yang menjadi harapan kita semua. Bahwa pelaksaanaan pesta demokrasi di berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi momentum perubahaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat dengan arif dan bijaksana menggunakan hak suaranya, Di sisi lain stakeholder penyelenggara Pilkada tetap mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan. Sehingga ekses negatif pasca pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 nanti tidak terjadi.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah masyarakat akan menggunakan pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti? Bagaimana masyarakat memilih pemimpin daerahnya masing-masing? Mereka akan memilih berdasarkan apa? Berdasarkan figur, partai favorit, kira-kira, asal-asalan, visi misi, terpengaruh iklan, terpengaruh hasil survei ataukah berdasarkan hati nurani?
Menggunakan Hak Pilih
Makin banyak angka golput dan kurangnya minat masyarakat berpatisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan baik nasional ataupun regional, menurunnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan akan berimbas pada kualitas demokrasi. Hal ini tidak sebanding dengan hasil pemilihan yang memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap seluruh elemen masyarakat melalui peraturan berikut kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan sebagai wujud pelaksanaan visi dan misi calon yang sudah terpilih. Sikap acuh terhadap pesta demokrasi ini, juga tak sebanding dengan harapan yang tinggi masyarakat terhadap kemajuan pembangunan di masa mendatang.
BACA JUGA: Menjadi Guru di Era Milenial
Perlu disadari bahwa pemilihan dilaksanakan tidak hanya sebagai bentuk perwujudan sila keempat Pancasila namun juga bagian dari campur tangan rakyat sebagai pemilik sah negara untuk menjalankan sebuah negara. Semakin banyak masyarakat menggunakan hak pilihnya, maka calon pemimpin yang terpilih semakin berkualitas karena terpilih dengan mayoritas pemilih.
Untuk itu, sebagai warga negara yang baik, tentu kita akan menggunakan hak pilih kita di TPS masing-masing. Jangan golput. Karena suara kita menentukan daerah 5 tahun ke depan. Masyarakat harus lebih cerdas memilih calon pemimpinnya. Jangan terjebak dengan politik kotor. Di tangan kitalah gambaran daerah kita masing-masing di masa akan datang. Mari mencoblos sesuai hati nurani kita untuk memilih pemimpin daerah kita masing-masing 5 tahun ke depan.
Menggunakan Nurani
Momentum Pilkada 9 Desember 2020, menuntut tanggung jawab moral segenap masyarakat Indonesia. Tujuannya adalah agar terlaksananya Pilkada tersebut secara adil dan jujur tanpa mencederai persatuan dan kesatuan bangsa. Menolak praktek politik uang dan segala bentuk kampanye hitam yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan di antara sesama anak bangsa.
Jika masyarakat Indonesia menginginkan Pilkada berlangsung dengan jujur, adil, bersih, dan aman maka hal itu harus dimulai dari pemilih itu sendiri. Jangan tergiur dengan janji, slogan atau menggunakan politik uang (money politik). Indonesia. Apabila ada calon yang membagi-bagikan sembako atau uang, masayarakt harus cerdas menyikapinya. Apakah calon tersebut ikhlas memang untuk membantu rakyat atau karena urusan “suara” di Pilkada nanti. Karena urusan memilih tergantung pada hati nurani. Jangan memilih karena utang budi. Karena jika hal itu terjadi masyarakat tentu akan kecewa.5 tahun ke depan.
Penutup
Oleh karena itu, sebagai salah satu tonggak berdirinya negara demokrasi, Pilkada 2020 harus betul-betul dipahami sebagai sesuatu yang mendasar dan penting bagi negara ini. Kita harus mengawal terciptanya Pilkada yang bersih, cerdas dan berintegritas. Pada hakikatnya kita pun harus mengedepankan asas Pilkada secara LUBER JURDIL (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil), asas yang menjadi basis terciptanya kondusivitas Pilkada di Indonesia.
Akhirnya, mari gunakan hak pilih kita untuk hadir di TPS memilih pemimpin daerah yang akan meneruskan keberlangsungan pembangunan di wilayah kita masing-masing. Menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan amasing-masing.
Jaga diri dan kesehatan dari penularan Covid-19 dengan tetap memperhatiakn protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan. Mari kita jaga keamanan demokrasi di Indonesia bersama-sama dan jangan terpecah belah gara-gara berbeda bendera atau pilihan.
====
Penulis Guru di SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Simalungun.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]