Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Jika banyak yang menilai keberadaan SPI (Satuan Pengawasan Internal) di dalam sebuah perusahaan hanyalah sebagai watchdog. Itu ternyata tidaklah cukup, yaitu sekelompok orang yang hanya mengawasi, menyelidiki kegiatan intern di dalam perusahaan agar tidak melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP perusahaan. Padahal, kenyataannya peran SPI tidak hanya seperti yang dipaparkan tadi, tetapi juga membina dan memberikan konsultasi agar aktivitas-aktivitas ilegal tersebut, baik disengaja maupun tidak disengaja, tidak terjadi.
Karena salah satu indikator bagi masyarakat hingga investor dan pemerintah menilai kondisi dari perusahaan adalah Good Corporate Government (GCG/Tata Kelola Perusahaannya). Kondisi GCG perusahaan sebagai penentu bagi investor maupun pemerintah dalam mendukung aktivitas pendanaan melalui pemberian ekuitas dan pinjaman hutang kepada entitas/institusi tersebut supaya dapat beroperasi dengan baik dalam meningkatkan produktivitasnya. Dan peran SPI mengupayakan agar nilai GCG tersebut dalam keadaan baik.
Di Indonesia sendiri, penerapan GCG dapat diukur dengan indeks yang dilakukan secara periodik, yaitu berdasarkan pada The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). Dimana IICG berfokus menilai kondisi perbankan dari perusahaan. Karena bagaimanapun segala aktivitas, perusahaan pasti berkaitan dengan pengelolaan keuangan dari bidang operasional untuk menghemat biaya operasional, bidang produksi, pemasaran barang dan jasa, sumber daya manusia dan alam, pengembangan, dan bidang umum lainnya.
Mengutip dari jurnal yang ditulis oleh Rajagukguk, (2014), di kawasan ASEAN, nilai GCG perusahaan-perusahaan di Indonesia berada pada posisi ke 10. Nilai tersebut sudah menggeneralisasikan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia, yaitu BUMN maupun swasta bahwa kondisi GCG perusahaan Indonesia tidak sebaik yang kita pikirkan.
BACA JUGA: Sinode Godang HKBP di Tengah Pandemi dan Tragedi Sigi
Kenyataannya, berdasarkan prinsip-prinsip dari GCG itu sendiri, asas bertanggungjawab tidak diemban dengan sebaik-baiknya. Saya beri contoh atas peristiwa yang baru terjadi di bumi pertiwi kita belakangan ini. Tidak bisa kita pungkiri bahwa tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 silam adalah teguran bagi kelompok satuan pengawasan internal perusahaan, tidak hanya di sektor penerbangan. Melainkan di setiap lini sektornya.
Saya tidak bisa beratribusi bahwa tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tersebut disebabkan karena kondisi cuaca yang buruk. Mengingat turbin pesawat dan fan blade-nya yang mengalami kerusakan karena maintaince-nya yang buruk.
Seharusnya hal seperti ini tidak boleh lepas dari pandangan SPI. Karena kita tahu bahwa umur pesawat tersebut sudah mencapai 26 tahun. Dan dalam kurun 10 tahun terakhir kasus pesawat jatuh cukup banyak terjadi. Sudah semestinya champion SPI dalam perusahaan ini yang paling terpukul. Karena rekomendasi yang mereka tuliskan membuat pesawat ini laik terbang 9 Januari silam. Jika faktor internal maupun eksternal tidak dapat membenarkan atribusi saya, yang pasti kelemahan SPI adalah salah satu faktor terjadinya tragedi ini.
Dari peristiwa ini kita semestinya tahu bahwa peran SPI sangat berkaitan erat dalam pengendalian risiko terhadap setiap aktivitas perusahaan. Dengan memberikan skala resiko yang tinggi ataupun yang rendah tergantung dari pekerjaan tersebut, kita menjadi tahu mana pekerjaan yang lebih diprioritaskan dan difokuskan untuk meminimalkan angka kecelakaan. Sehingga, dari pihak manajemen tertinggi tahu dalam mengambil kebijakan dan mengantisipasi peluang atau ancaman yang dapat terjadi di masa yang akan datang berdasarkan pemeriksaan rutin yang telah dilakukan SPI setiap entitas.
Di Indonesia, di berbagai entitas, pasti banyak perilaku-perilaku yang melanggar SOP yang berujung memberikan kerugian hingga memakan korban. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kinerja GCG dalam suatu perusahaan melalui temuan yang didapatkan oleh SPI. Dari temuan-temuan yang disajikan dalam laporan audit tersebut, dianalisa sebab akibatnya, dan diberikan rekomendasi yang strategi untuk menyelesaikan masalah berdasarkan peraturan-peraturan seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, dan lain-lain.
Juga baik secara internal maupun eksternal kelompok audit seperti ini bekerja secara independen, tidak terlibat tindakan korupsi, dan berintegritas tanpa pengaruh dari pihak manapun. Agar tidak ada kejadian pesawat jatuh lagi, kecelakaan kerja di tengah pekerjaan konstruksi, dan pekerjaan berat lainnya, penipuan pencatatan transaksi dalam laporan keuangan, pelanggaran peraturan-peraturan, penyelewengan sumber daya alam, aset perusahaan, dan lain-lainnya.
====
Penulis Trainee Sebagai SPI di Salah Satu BUMN Indonesia dan Bergiat di Perkamen (Perhimpunan Suka Menulis).
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]