Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PENYULUH agama Islam memiliki peranan yang cukup strategis di tengah-tengah masyarakat. Selain sebagai pendakwah, penyuluh agama Islam itu sesuai dengan fungsinya sebagai pembimbing, penerang, dan pembangun masyarakat dengan bahasa agama.
Peranan penyuluh agama selain berfungsi sebagai pendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan berperan juga ikut serta mengatasi hambatan yang membangun jalannya pembangunan, khususnya mengatasi dampak negatif.
Penyuluh agama sebagai pemuka agama selalu membimbing, mengayomi, dan menggerakkan masyarakat untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang, mengajak kepada sesuatu yang menjadi keperluan masyarakatnya dalam membina wilayahnya baik untuk keperluan sarana kemasyarakatan maupun peribadatan. Penyuluh agama menjadi tempat bertanya dan mengadu untuk memecahkan dan menyelesaikan lewat nasihat-nasihatnya.
Penyuluh agama sebagai pemimpin masyarakat bertindak sebagai imam dalam masalah agama dan kemasyarakatan. Begitu pula dalam masalah kenegaraan dengan usaha menyukseskan program pemerintah.
Fungsi penyuluh agama Islam adalah sebagai informatif, edukatif, konsultatif, dan fungsi advokatif, penyuluh agama mempunyai peranan sebagai pembimbing masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah.
BACA JUGA: Pendidikan Islam Membentuk Manusia yang 'Qarib dengan Allah'
Penyuluh agama Islam yang ideal setidaknya menguasai peta dakwah, mampu menyusun rencana kerja, piawai menganalisis data potensi wilayah, dan cermat membidik sasaran yang belum tergarap para ulama atau teungku atau dai.
Tak kalah pentingnya adalah kemampuan menyusun dan menetapkan materi bimbingan berbasis media, baik cetak maupun elektronik dengan mengoptimalkan kekuatan sosial budaya masyarakat.
Majelis taklim mempunyai kedudukan sebagai alat dan sekaligus media pembinaan kesadaran beragama. Majelis taklim mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam membina dan menerangkan ajaran agama Islam di tengah-tengah masyarakat yang dimana keseluruhanya menjadi masyarakat sasaran dakwah Islamiyah yang secara self standing dan self disciplined mengatur dan melaksanakan berbagai kegiatan berdasarkan musyawarah untuk mufakad demi kelancaran pelalsanaan taklim Islami sesuai dengan tuntutan pesertanya.
Sedangkan sebagai lembaga pendidikan nonformal, majelis taklim berfungsi membina dan megembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT, taman rekreasi rohaniyah, karena penyelenggaraannya bersifat sentral, ajang berlangsungnya silaturrahmi yang dapat menghidupsuburkan dakwah dan ukhuwah Islamiyah, sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama dan umara dengan umat dan sebagai media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa pada umumnya.
Berkaitan dengan kedudukan dan fungsinya, majelis taklim merupakan wadah pembentuk jiwa dan kepribadian yang agamis yang berfungsi sebagai stabilisator dalam seluruh gerak aktivitas kehidupan umat Islam, maka sudah selayaknya kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islami mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat, sehingga tercipta insan-insan yang memiliki keseimbangan antara potensi intelektual dan mental spiritual dalam upaya menghadapi perubahan zaman yang semakin global dan maju.
BACA JUGA: Kepemimpinan Perempuan dalam Perspektif Islam
Selain itu, aktifitas majelis taklim sebagai ajang memperluas pemahaman terhadap agama serta wadah silaturahmi bagi ibu-ibu yang aktifitas dalam keluarganya sedemikian padat, maka kehadiran dalam forum majelis ta?lim tersebut juga sebagai satu penyegaran menghilangkan kejenuhan dalam rumah tangga.
Terdapat harapan-harapan baru terhadap masa depan majlis taklim ini maka pemerintah ikut serta hadir pada lembaga ini dengan lahir peraturan dan perundang-undangan, yakni PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majlis Taklim. Salah satu tujuan majlis taklim dalam PMA Nomor 29 tahun 2019 tersebut adalah membentuk manusia yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan komprehensif.
Dalam kerangka mengaplikasikan salah satu dari tujuan majelis taklim tersebut, maka penyuluh agama dituntut untuk terjun langsung membina kelembagaan majlis taklim tersebut.
Harapannya adalah menjadikan majlis taklim menjadi lembaga yang berintegritas dan mempunyai program terukur da terstruktur, berdaya guna, terutama bagi anggota jamaahnya dan lingkungan masyarakat sekitarnya.
Selanjutnya, dalam perkembangannya, untuk menggerakkan kegiatan majlis taklim dewasa sekarang ini, semestinya bukan hanya dikomandoi oleh seorang kyai saja, akan tetapi dibantu dan digerakkan oleh para penyuluh agama Islam, baik penyuluh agama Islam PNS maupun penyuluh agama Islam Non PNS. Hal ini tentu dengan tidak menafikkan eksistensi tugas dan wewenang kyai.
BACA JUGA: Taaruf Tidak Sama dengan Pacaran
Ini menjadi niscaya karena majlis taklim pada umumnya sudah ada dan berdiri sejak sebelum adanya penyuluh yang diangkat oleh pemerintah, sehingga kelanjutannya adalah bahwa penyuluh hanya memoles dan menyempurnakan tata manajemen keorganisasian, walaupun ada penyuluh yang mendirikan, membina dan membesarkan majlis taklim dan langsung menjadi top leader pada majlis taklim yang ia dirikan tersebut. (Syarif Husain, 2020)
Era millenial seperti saat ini peran penyuluh agama sebagai motivator majelis taklim dan penggerak ibadah sosial kemasyarakatan, dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan memberikan pencerahan terhadap anggota majelis taklim dan anggota masyarakat sangatlah urgen.
Keberadaan penyuluh agama Islam dituntut agar mampu mengembangkan sumber daya manusia dan organisasi majlis taklim. Hal tersebut dilakukan agar tujuan dari pesan-pesan moral dapat berhasil guna dan berdaya guna melalui kegiatan majlis taklim, dan anggota majelis taklim menjadi berdaya dalam peranannya sebagai anggota, baik sebagai anggota majlis taklim binaan penyuluh maupun sebagai anggota masyarakat.
Mengajak manusia kepada proses perbaikan akhlak, perilaku dan karakteristik Islami harus diakukan dengan jalan bijak dan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat.
Kegiatan yang digerakkan oleh penyuluh agama sebagai pemotivator dalam tulisan ini diantaranya mendirikan koperasi sebagai penggerak ekonomi umat, penggerak ibadah sosial kemasyarakatan serta melakukan pembimbingan dan pendampingan pengurusan jenazah.
BACA JUGA: Bulan Syawal, Asal-usul dan Berpuasa 6 Hari
Berdasarkan kupasan di atas, Menag RI baru-baru ini telah melakukan langkah yang sangat bagus dan diapresiasi oleh semua kalangan dengan diangkatnya ribuan penyuluh menjadi PPK di KUA seluruh Indonesia.
Tentunya dengan perubahan status ini keberadaan penyuluh agama juga harus mampu meningkatkan kinerja dan kualitasnya dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat termasuk sebagai motivator dalam memajukan majelis taklim di negeri ini.
Peyuluh agama juga hendaknya mampu mengembangkan potensi dirinya dalam kapasitas sebagai penyuluh untuk mengembangkan dari kegiatan-kegiatan yang stagnan dan terkesan baku ke dalam kegiatan-kegiatan pengembangan pemberdayaan anggota majlis taklim binaan dan masyarakat pada ummnya.
Sudahkah kita sebagai penyuluh agama Islam baik ASN dan non-ASN melaksanakannnya? Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq
====
Penulis penyuluh agama Islam di KUA Makmur, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]