Kamis, 18 Jan 2018 07:03 WIB • Dibaca: 560 kali • https://mdn.biz.id/n/334028/
Pukat Cantrang Merdeka Melaut
Mengenakan baju merah menyala, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkata bahwa kapal cantrang diperbolehkan lagi melaut. Tak pelak, ribuan nelayan yang berunjurasa di kawasan Monas Jakarta, (Rabu (17/1) lalu, bertempik sorak.
"Sebetulnya tadi Pak Jokowi mau langsung, tapi ada tamu jadi ya yang datang Ibu Susi," kata perwakilan pendemo, Hadi Santoso, yang ikut mendampingi Susi bertemu presiden di Istana Negara, bersama Bupati Tegal Enthus Susmono dan Plt Wali Kota Tegal Nursoleh.
Massa yang datang dari Tegal (Jawa Tengah) dan sekitarnya itu kembali bersorak-sorai. "Hidup Ibu Susi, hidup Ibu Susi," teriak massa pendemo. Kemudian melantunkan salawat Nabi secara massal.
Syahdan, pertemuan itu untuk mencari solusi karena pelarangan cantrang yang dimulai 1 Januari 2018 telah berakibat menurunnya pendapatan nelayan. Di Tegal (Jawa Tengah) misalnya, 50.000 nelayan terancam menganggur. Belum lagi di daerah pantai lainnya, termasuk di Sumatera Utara.
Memang ada dua persepsi soal cantrang. Satunya, cantrang bukan trawl yang merusak lingkungan.
"Tapi Ibu Susi mengatakan cantrang dengan trawl itu sama," kata Enthus, seperti ditulis oleh Detikfinance, Rabu (17/10 lalu.
Sebetulnya, menurut Nursoleh, ketika Presiden Jokowi bertemu dengan nelayan Tegal beberapa waktu lalu, telah memperbolehkan cantrang melaut. Namun kala itu, ada wacana menunggu hasil uji petik terhadap cantrang, apakah merusak lingkungan, atau tidak.
Tapi menurut Nursoleh sudah 5 lembaga - termasuk IPB Bogor -- yang melakukan uji petik. Hasilnya, menyimpulkan bahwa cantrang tidak merusak ekosistem laut.
Ternyata pelarangan cantrang juga mengakibatkan produksi industri surimi anjlok luar biasa. Direktur PT Southern Marine Products (SMP) Agus Amin Thohari kepada pers di Jakarta mengaku produksinya turun 60%. Akibatnya, para buyer di luar negeri berpaling ke India dan Vietnam.
Sejak awal, kaum nelayan memang menolak pelarangan itu. Tak heran jika pelarangan cantrang ini sudah tiga kali diundur. Mulanya, pada 31 Desember 2016, lalu Juni 2017 dan terakhir 31 Desember 2017.
Saya kira kaum nelayan di Sumut, seperti di Belawan, Serdang Bedagai dan Asahan di pantai timur, serta Sibolga, Tapanuli Tengah dan Madina di pantai barat, juga ikut lega. (Bersihar Lubis)